Kamis

Walikota Realisasikan Janji
Pemkot Bebaskan Biaya Puskesmas

TASIKMALAYA KORAN IMSA
Walikota Tasikmalaya Drs. H. Syarif Hidayat, M.Si akhirnya menepati janjinya saat kampanye piwalkot September silam. Mulai Januari 2008 ini, biaya berobat ke puskesmas dibebaskan.
Untuk program ini, Pemkot atas persetujuan DPRD merogoh kocek APBD sebesar Rp. 1,6 miliar untuk menutupi biaya pembebasan tersebut. Selain itu, Pemkot juga menganggarkan dana Rp. 3 miliar untuk mengcover pembiayaan kesehatan masyarakat di RSUD Tasikmalaya, yakni bagi warga yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Pembebasan biaya kesehatan tersebut sebagai komitmen eksekutif dan legislatif dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” tandas Zenzen Jaenudin anggota DPRD Kota Tasikmalaya.

Tidak ada komentar: